HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Belajar
merupakan proses mental yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku, baik
perilaku fisik-motorik maupun perilaku secara psikis. Meskipun kegiatan belajar
adalah kegiatan yang banyak melibatkan koponen fisik-motorik (keterampilan),
akan tetapi tidak bisa melepaskan begitu saja yang bersifat mentality (telepas
seberapa besar pengaruh dari masing-masing aspek; baik mental ataupun
fisik-motoriknya).
Belajar
juga bisa dibilang sebagai key term (istilah kunci) yang paling vital
dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa adanya belajar sesungguhnya tidak
akan pernah terjadi yang namanya pendidikan.
Perubahan
dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam
belajar. Karena, dengan kemampuan berubahlah manusia dapat mengeksplorasi,
memilih dan menetapkan keputusan-keputusan penting dalam kehidupannya.
Adapun
definisi belajar menurut beberapa tokoh antara lain :
1.
SKINNER, dalam bukunya
Educational Psychology : The Teaching Learning Proses, ………..a process of
progressive behavior adaptation. (belajar adalah…suatu proses adaptasi atau
penyesuaian).
2.
CHAPLIN, dalam Dictionary of
Psychology, membatasi belajar dengan dua rumusan
a.
……..acquisition of any
relatively permanent change in behavior as a result of practice and experience.
(belajar adalah….perolehan perubahan tingkah laku yang relative menetap sebagai
akibat latihan dan pengalaman.
b.
Process of acquiring
responses as a result of special practice…(belajar
adalah proses memperoleh respons-respons sebagai akibat adanya latihan khusus.
3.
REBER, dalam Dictionary of Psychology
a.
The Process of acquiring Knowledge (Proses dalam memperoleh
Pengetahuan)
b.
A Relatively permanent
change in respons potentiality which occurs as a result of reinforced practice (Suatu perubahan Kemampuan bereaksi yang relative langgeng dan
sebagai hasil latihan yang diperkuat).
4.
BIGGS, dalam pendahuluan
Teaching for Learning, mendefinisikan pendidikan dalam tiga macam rumusan.
a.
Kuantitaif (dari segi jumlah),
belajar berarti kegiatan pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif dengan
fakta sebanyak-banyaknya.
b.
Institusional (dari sudut
kelembagaan), belajar dipandang sebagai proses “validasi” atau pengabsahan
terhadap penguasaan siswa atas materi-materi yang telah dipelajari.
c.
Kualitatif (dari sudut mutu),
belajar adalah proses dalam memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman atau
cara-cara menafsirkan dunia di sekeliling siswa.
Bertolak dari definisi di atas, secara umum belajar dapat dipahami
sebagai tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai
hasil pengalaman dan intraksi dengan lingkunga yang melibatkan proses kognitif.
Pembelajaran
atau pengajaran adalah merupakan kegiatan seorang guru dalam mendesain atau
merekaya situasi lingkungan agar terjadi sebuah proses belajar-mengajar dengan tetap
mengacu pada desain instruksional yang telah direncanakan secara matang oleh
seorang guru dalam mencapai tujuan belajar.
Mengajar
dan belajar adalah merupaka dua kegiatan yang tidak dapat dipsahkan, ibarat
sebuah mata uang yang bermata dua. Bagaimana baiknyasebuah desain pembelajaran
yang ditwarkan oleh seorang guru, manakala proses belajar pada diri siswa tidak
terjadi maka pengajarannya tidak bias
dibilang baik, bahkan bisa dibilang tidak berhasil.
Sehingga,
mengajar bukanlah hal yang mudah, membutuhkan kesungguhan, semangat,
pengetahuan, keterampilan dan seni. Belajar dan pembelajaran merupakan sebuah
proses yang sangat kompleks dan syarat akan permasalahan yang muncul tanpa kita
sadari (unpredictable). Proses pembelajaran sangat berbeda dengan proses
pembuatan kursi ataupun meja juga halnya dengan membelajarkan anjing, dalam
proses pembelajaran yang kita hadapi adalah Siswa atau Individu manusia yang
memiliki karakteristik yang sangat kompleks dan unik serta berkembang secara
dinamis.
Tiap
siswa memiliki potensi dan kecakapan berpikir, social, komunikasi, seni
keterampilan yang berbeda, tiap siswa memiliki karakteristik fisik, social,
emosi, sikap, nilai yang berbeda pula. Semua potensi, kecakapan dan
karakteristik tersebut membentuk satu kepribadian yang khas dan unik, berbeda
satu dengan yang lainnya. Keunikan itu semakin bertambah kompleks manakala
manusia itu berkembang, dan perkembangannya dinamis karena selalu berubah dalam
melakukan interaksi dengan lingkungannya.
Hubungan
guru dan siswa adalah hubungan fungsional, dalam arti pelaku pendidik dan
pelaku terdidik. Dari segi tujuan yang akan dicapai baik guru ataupun siswa
sama-sama mempunyai tujuan tersendiri. Meskipun demikian tujuan guru dan siswa
dapat dpersatukan melalui tujuan instruksional. Dari segi proses, belajar dan
pembelajaran adalah merupakan proses internal siswa, siswa sendirilah yang
mengalami, melakukan dan menghayati proses belajar dan pembelajaran secara
pribadi sehinggah terjadilah perubahan dan perkembangan secara mental untuk mencapai kematangan (maturation) pada
diri siswa. Hal ini lah yang menyebabkan hasil belajar dari masing-masing siswa
selalu tidak sama, karena ada prinsipnya meskipun kita belajar bersama pada
dasarnya proses yang terjadi adalah masing-masing.
Dalam mengajar
seorang guru dihadapkan pada keragaman karakteristik dan dinamika perkembangan
siswa. Sesungguhnya secara
psikologis, tida ada dua individu siswa yang tepat sama, yang ada adalah
keragaman. Oleh karena itu mengajar itu adalah ilmu dan sekaligus seni. Ada
ilmu mengajar, tetapi itu saja belum cukup, diperlukan juga seni mengajar. Seni
mengajar merupakan kreatifitas guru dalam menemukan pendekatan atau model
mengajar yang memungkinkan setiap siswa mengembangkan potensi, kecakapan, dan
karakteristiknya secara optimal.
B.
Kompleksitas Belajar dan
Pembelajaran
Belajar
dan Pembelajaran adalah sebuahproses yang sangat kompleks karena dipengaruhi
oleh berbagai factor. Untuk memahami dan meningkatkan cara pembelajaran guru
harus memahami factor-faktor tersebut, antara lain :
1.
Budaya
Setiap budaya memiliki suatu bentuk tertentu dari proses
pendidikannya, baik yang bersifat formal maupun informal. Bagaimanapun salah
satu tujuan umum pendidikan adalah melestarikan budaya. Sebagaimana pernah
diungkapkan oleh Hilda Taba bahwa sebagian besar fungsi dan tujuan pendidikana
dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu :
a.
Pendidikan di sekolah berfungsi
memelihara dan menyampaikan warisan budaya kepada siswa.
b.
Pendidikan disekolah sebagai
alat untuk mentransformasikan (mengubah) kebudayaan.
c.
Pendidikan di sekolah diarahkan
untuk perkembangan individu.
Konsep semacam ini haruslah dipahami oleh seorang guru secara
individual ataupun lembaga pendidikan formal (institusi/sekolah) kalu memeng
berharap akan tercapainya tujuan dari pendidikan itu sendiri. Jika dipegang
konsep bahwa sekolah berfungsi memelihara dan menyampaikan warisan kebudayaan,
maka pendidikan disekolah diarahkan agar kebudayaan dimiliki oleh nenek moyang
atau generasi pendahulu dapat dipertahankan secara turun temurun. Berbeda
halnya jika konsep pendidikan di sekolah diarahkan ada fungsi mentransformasikan budaya, maka pendidikan
diarahkan agar siswa mampu menerima nilai-nilai yang dating dari luar yang
sesuai dan dipandang baik. Demikian pula jika konsep pendidikan diarahkan untk
berfungsi sebagai pengembangan individu, maka arah pendidikan lebih menekannkan
pentingnya pembinaan kemampuan potensial yang dimiliki oleh masing-masing
individual.
2.
Pengaruh Sejarah
Pendidikan adalah hasil dari suatu perkembangan sejarah. Perkembangan
ini biasanya besal dari suatu “setting” budaya sehingga menganfung bias budaya
(metode pembelajaran misalnya) dan sangat berkaitan erat dengan reproduksi
budaya setempat. Sejarah pendidikan di Indonesia misalnya, sangat dipengaruhi
oleh sejarah panjang kehidupan bangsa Indonesia itu sendiri. Ketika zaman
kerajan Hindu dan Budha, inti pendidikan yang diberikan kepada masyarakat
adalah pendidikan tentang ajaran kedua agama tersebut yang tentu saja disertai
dengan literasi atau baca tulis. Pada masa datangnya Kolonilisme Belanda yang
disertai dengan hadirnya “politik balas budi”telah terjadi tonggak awal
diterapkannya secara terbuka pendidikan formal model Barat di Indonesia
sekalipun dalam skala terbatas dan diskriminatif.
Banyak lagi perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang semua bail
langsung maupun tidak langsung berkonstribusi kepada pendekatan belajar dan
pembelajaran di negeri ini.
3.
Hambatan Praktis
Manusia hidup di dunia yang kurang ideal dan dalam banyak hal
manusia dapat berbuat justru akibat dari kekurang idealan tersebut. Terdapat
banyak hambatan praktis yang ditemuai dalam proses belajar dan pembelajaran.
Guru dibatasi oleh wakt, sumber dan fasilitas. Guru juga dibatais oleh
undang-undang dan aturan yang harus dipatuhi, dan tidak jarang pula guru
dibatasi oleh idealismenya dalam belajar dan pembelajaran oleh kekakuan
birokrasi dan manajemen. Belum lagi dari persepektif pelaku pembelajaran dalam
hal ini siswa yang sangat kompleks permasalahan yang ditimbulkan karena
perbedaan latar belakang dan keunikan dari masing-masing individu sebagai
manusia yang dinamis.
4.
Karakteristik Guru
Banyak hal yang mempengaruhi guru dalam pelaksanaan proses belajar
dan pembelajaran sehingga memiliki keperibadian tertentu yang unik. Lingkup
budaya dimana guru berkembang, masyarakat dimana guru hidup, pengaruh keluarga,
pengaruh agama yang dianut, pengalaman akademis, pengalaman kerja serta
genetika atau pengaruh bawaan yang membentuk cara berpikir guru guru, semua
akan membentuk gaya dan acara guru dalam proses pembelajaran. Setiap guru
memiliki keperibadian yang dalam beberapa hal membentu dalam menyelenggarakan
pembelajaran walaupun dalam beberapa aspek mungkin perlu dimodifikasi.
5.
Karakteristik Siswa
Disadari ataupun tidak, salah satu kegiatan pra belajar dan pemeblajaran
adalah sebaik apa kita bias mengidentifikasi karakteristik awal seorang siswa.
Karakteristik awal siswa meliputi berbagai aspek seperti; bahasa, latar
belakang akademis, usia dan tingkat kedewasaan, latar belakang budaya, tingkat
pengetahuan serta keterampilan yang mungkin merupakan syarat awal atau “prerequisite”
bagi pelajaran yangakan disajikan. Oleh sebab itu karakteristik awal siswa
sebisa mungkin untuk diidenfikasi , baik secara individual ataupun secra
kelompok dan kelsa harus dipahami oleh guru sebelum memulai program belajar dan
pembelajaran.
6.
Proses Belajar
Proses belajar adalah merupakan salah satu aspek kegiatan yang
sangat bekaitain dengan proses kognitif actual yang harus dilalui oleh siswa
dalam rangka mencapai keberhasilan belajar. Hal ini berlangsung melalui proses
penyerapan gagasan dan keterampilan baru memlui kegiatan belajar dan
pembelajaran baik berupa pengingatan dalam waktu yang singkat “short-Term
Memory” kemudian menyimpan informais
yang diterima agar kelak dapat di akses kembali (reload).
Bagaimanapun juga proses belajar adalah merupakan sebuah proses
kompleks yang meliputi penggunaan panca indera, proses kognitif dari
pengungatan, pemecahan masalah dan “reasoning” . oleh karena itu kondisi
fisik dan psikologis harus dipertimbangkan dalam pengelolaan belajar dan
pembelajaran.
C.
Tujuan Belajar dan Pembelajaran
Belajar
merupakan peristiwa sehari-hari yang terjadi dalam suatu lingkungan yang memang
direkayasa menjadi sebuah media pembelajaran. Belajar adalah sebuah peristiwa
yang sangat kompleks. Komplesitas belajar tersebut dapat kita pahami dari dua
subjek yang terlibat di dalamnya, yaitu siswa dan guru. Dari segi siswa,
belajar dialami sebagai suatu proses yang berlangsung dinamis. Siswa mengalami
proses mental dalam mengahdapi bahan ajar. Sementara dari sudut pandang seorang
guru, proses belajar tersebut tampak sebagai perilaku belajar tentang sesuatu
hal.
Perilakau
belajar siswa adalah merupakan sebuah proses berupa respons siswa terhadap
tindak mengajar atau tindak pembelajaran dari guru, perilaku belajar tersebut
ada hubungannya dengan desain instruksional guru. Dalam desain instruksional,
guru membuat tujuan instruksional khusus, atau
biasa kita pahami sebagai sasaran belajar.
D.
Unsur-unsur
Dinamis dalam Belajar dan Pembelajaran
1.
Dinamika Siswa dalam Belajar
Bagaimanapun juga serang siswa dikatakan belajar manakala ia
benar-benar bias menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotoriknya
dengan baik dan benar terhadap segala situasi yang terjadi dilingkungannya.
Beberapa orang ahli mencoba untuk mendeskripsikan ranah-ranah tersebut secara
hierarkis, dengan hasil penelitian yang sangat berbeda.
a.
Ranah Kognitif (Blooom dkk.)
Ranah kognitif terdiri atas enam jenis perlakuan, sebagaimana
tersebut dibawah ini :
(1). Pengetahuan, mencapai kemampuan
ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan.
Pengetahuan itu berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian, kaidah teori,
prinsip, atau metode.
(2). Pemahaman, mencakup kemampuan
menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari
(3). Penerapan, mencakup kemampuan
menerapkan metode dan kaidah untuk mengahadapi masalah yang nyata dan baru.
Misalnya menggunakan prinsip.
(4). Analisis, mencakup kemampuan merinci
suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat
dipahami dengan baik.
(5).
Sintesis, mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru.
(6).
Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk pendapat tentang beberapa hal
berdasarkan kreteria tertentu.
b. Ranah Afektif (Krathwohl & Bloom
dkk.)
Ranah Afektif terdiri atas lima
perlakuan, sebagaimana tersebut dibawah ini :
(1).
Penerimaan, mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan
hal tersebut. Misalnya, kemampuan untuk mengakui adanya perbedaan.
(2). Partisipasi, mencakup kerelaan, kesediaan
memperhatikan dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan. Misalnya memetuhi
peraturan.
(3).
Penilaian dan Penentuan sikap, mencakup menerima suatu nilai, menghargai,
mengakui, dan menentukan sikap. Misalnya menerima suatu pendapat orang lain.
(4).
Organisasi, mencakup kemampuan untuk membentuk suatu system nilai sebagai
pedoman dan pegangan hidup. Misalnya menempatkan nilai dalam suatu skala nilai
dan dijadikan pedoman bertindak secara bertanggung jawab.
(5).
Pembentukan pola hidup, mencakup kemampuan mengahayati nilai dan membentuknya
menjadi pola nilai kehidupan pribadi. Misalnya
kemampuan mempertimbangkan dan menunjukkan tindakan yang berdisiplin.
c.
Ranah Psikomotor (Simpson)
Ranah psikomotor terdiri atas tujuh jenis perlakuan, antara lain :
(1). Persepsi, mencakup kemampuan
memilah-milahkan (mendeskriminasikan) hal-hal secara khas dan menyadari adanya
perbedaan yang khas tersebut. Misalnya, pemilihan warna dan angka.
(2). Kesiapan, mencakup kemampuan
penempatan diri dalam keadaan dimana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian
gerakan. Kemampuan ini mencakup kemampuan jasmani dan rohani.
(3). Gerakan Terbimbing, mencakup
kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau gerakan tiruan. Misalnya, gerak tari.
(4). Gerakan
yang Terbiasa, mencakup kemampuan melakukan gerakan-gerakan tanpa contoh.
Misalnya, melakukan lompat tinggi dengan tepat.
(5). Gerakan
Kompleks, mencakup kemampuan melakukan gerakan atau keterampilan yang terdiri
dari banyak tahap, secara lancer,
efisien dan tepat. Misalnya, bongkar pasang peralatan secara tepat.
(6).
Penyesuaian Pola Gerakan, mencakup kemampuan mengadakan perubahan dan
penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratn khusus yang berlaku. Misalnya
keterampilan bertanding.
(9).
Kreatifitas, mencakup kemampuan melahirkan pola gerak-gerak yang baru atas
dasar prakarsa sendiri. Misalnya, kemampuan membuat tari kreasi baru.
Jadi, siswa yang belajar bisa diartikan
sebagai sebuah upaya untuk memperbaiki kemampuan-kemampuan kognitif, afektif
dan psikomotorik. Dengan meningkatnya kemampuan-kemampuan tersebut, maka
keinginan, kemauan atau perhatian pada lingkungan sekitarnya makin bertambah.
Sedangkan untuk mewujudkan semua hal tersebut seorang siswa memebutuhkan yang
namanya motivasi.
Biggs dan Telfer (Biggs & Telfer,
1987: 96-117) berpendapat bahwa siswa memiliki bermacam-macam motivasi dalam
belajar, yang antara lain adalah : (i) Motivasi instrumental, (ii) Motivasi
Sosial, (iii) Motivasi Berprestasi dan (iv) Motivasi Intrinsik.
Motivasi instrumental berarti bahwa siswa
belajar karena didorong oleh adanya hadiah atau menghindari hukuman. Motivasi
social berarti bahwa siswa belajar untuk penyelenggaraan tugas; dalam hal ini
keterlibatan dalam tugas sangat menonjol. Motivasi
instrinsik berarti bahwa belajar karena keinginannya sendiri.
2.
Dinamika Guru dalam Kegiatan
Pembelajaran
Peran serta seorang guru dalam kegiatan pembelajaran di sekolah
sangatlah besar. Karena peran seorang guru snagat terkait erat dengan peranan
seorang siswa dalam memenuhi tugasnya sebagai pelajar, yaitu belajar.
Salah satu tugas penting seorang guru adalah sebaik apa ia bisa
memotivasi siswa dalam kegiatan belajar pembelajaran. Karena, tingginya
keterkaitan motivasi dan keberhasilan belajar ini, maka Biggs & Tefler
berpendapat bahwa diantara motivasi belajar siswa ada yang dapat diperkuat
dengan cara-cara pembelajaran. Motivasi instrumental, social dan berprestasi
rendah dapat dikondisikan secara bersyarat agar terjadi peran belajar siswa.
Adapun acara-acara pembelajaran yang berpengaruh pada proses belajar dapat
ditentukan oleh guru. Kondisi eksternal yang berpengaruh pada belajar yang
penting adalah bahan ajar, suasana belajar, media dan sumner belajar, dan
subjek belajar itu sendiri tentunya.
No comments:
Post a Comment