BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sistem Perekonomian Indonesia bisa
dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat
ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem
ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis.
Kedua sistem ekonomi tersebut bisa
dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu,
Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai dengan budaya
bangsa Indonesia sendiri.
Para Bapak pendiri (founding father) bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut. Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa ini. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Para Bapak pendiri (founding father) bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut. Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa ini. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
tersebut, maka kami menyederhanakan permasalahan dan memperjelas sesuai dengan
tema yang telah dikemukakan di atas. Maka dapat dipaparkan rumusan masalahnya
sebagai berikut:
1.
Apakah yang di
maksud dengan sistem dan sistem perekonomian Indonesia
2.
Apa saja macam-macam
sistem ekonomi
3.
Bagaimana sejarah
perekonomian Indonesia
4.
Mengapa keadaan
pada waktu orde lama mengalami kegagalan
5.
Siapa pelaku
ekonomi yang terlibat dalam sistem perekonomian Indonesia
C. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.
Mengetahui dan
memahami pengertian sistem dan sistem perekonomian
Indonesia.
2.
Mengetahui
sejarah dari sistem perekonomian indonesia.
3.
Mengetahui
macam-macam sistem perekonomian indonesia.
4.
Mengetahui para
pelaku ekonomi di Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sistem
Perekonomian Indonesia
1.
Pengertian
Sistem secara umum
Sistem
adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta
perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
2.
Pengertian
Sistem Ekonomi menurut para ahli
Dumairy
(1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan
ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan
kehidupan.
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi
yang terdiri dari sejumlah lembaga (ekonomi, sosial dan ide) yang saling
mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian
produksi, distribusi, konsumsi.
3.
Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah cara
suatu bangsa/negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai
kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
4.
Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia menggunakan
system demokrasi Ekonomi : Sistem ekonomi yang berasal dari rakyat,oleh
rakyat,dan untuk rakyat. Yang di landaskan pada UUD 1945 hasil amandemen yang
disahkanMPR pada 10-08 2002, yaitu: pasal 33 ayat 1,2,3,4.
B. Sejarah sistem
perekonomian Indonesia
Sejarah
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
ü 1950 – 1959 : Sistem Ekonomi Liberal
(masa demokrasi liberal)
ü 1959 – 1966 : Sistem Ekonomi
Etatisme (masa demokrasi terpimpin)
ü 1966 – 1998 : Sistem Ekonomi
pancasila (Demokrasi Ekonomi)
ü 1998 – sekarang : Sistem Ekonomi
pancasila (demokrasi Ekonomi) yang dalam
prakteknya cenderung liberal.
Indonesia terletak di posisi
geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah
posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan
sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat
Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut
Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah
(Van Leur).
Perdagangan laut antara India,
Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga
hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di
Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional
disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh
raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat
perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai
zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari
berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu,
karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Sejarah Sistem
Perekonomian Indonesia juga dapat di kelompokkan dalam beberapa masa :
1.
SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum
merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa
periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis,
Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di
Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian
berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih
tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya
perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan
perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan
untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde
Oost-Indische Compagnie (VOC) Belanda
yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di
Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda
kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang
didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang
Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC
(Inggris). Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi
hak Octrooi yang antara lain meliputi :
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan
pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan
bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan
raja-raja
Hak-hak
itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Walau demikian, tidak berarti bahwa
seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC. Kenyataannya, sejak tahun 1620,
VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa,
yaitu rempah-rempah.
2.
ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950) Keadaan
ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan
oleh : Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih
dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI
menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche
Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for
Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di
daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga
mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai
pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang
beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya
blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan
luar negri RI. Kas negara kosong. Eksploitasi besar-besaran di masa
penjajahan.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a.
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan
Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India,
mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade
Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk
memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi
yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah
sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan. Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
d.
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
>>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
e.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan
dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan,
diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian
merupakan sumber kekayaan).
Masa
Demokrasi Liberal (1950-1957) Masa ini disebut masa liberal, karena dalam
politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal.
Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang
menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah
dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina.
Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang
baru merdeka.
Masa
Demokrasi Terpimpin (1959-1967) Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli
1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur
ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh
pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama
dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan
tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum
mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a.
Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan
nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang
kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi
25.000 dibekukan.
b.
Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap
ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru
mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga
barang-baranga naik 400%.
c.
Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan
uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai
1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya
dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan
angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
3.
ORDE BARU
Pada
awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas
utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi,
penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi
kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah
melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata
pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem
etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran
dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari
salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian
secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu,
pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan
perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia.
4.
ORDE REFORMASI
Pemerintahan
presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan
manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya
diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan
presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk
menyelamatkan negara dari keterpurukan.
Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi
yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi,
dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan
kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh
presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati SoekarnoputriMasalah-masalah
yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh
untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a.
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar
pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri
sebesar Rp 116.3 triliun.
b.
Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual
perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan
negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara.
Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi
4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang
diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di
masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal
keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan
modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa
Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono Kebijakan kontroversial pertama presiden
Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga
BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran
subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta
bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan
kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak
sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah
sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah
mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim
investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit
pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala
daerah.
C.
Macam-macam Sistem Ekonomi
1.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem
ekonomi yang masih terikat dengan adat istadat kebiasaan dan nilai budaya
setempat. Dengan ciri-ciri :
a.
Alat produksi sederhana
b.
Jumlah barang/jasa rendah
c.
Produktivitas rendah
d.
Masih barter
e.
Kegiatan ekonomi umumnya dibidang pertanian
f.
Masyarakat sulit menerima perubahan
2.
Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem
ekonomi yang memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan
usaha sesuai keinginan dan keahliannya.Dengan
cirri-ciri :
a.
Hak milik perorangan diakui
b.
Individu bebas melakukan kegiatan ekomomi
c.
Jenis,jumlah,dan harga barang ditentukan kekuetan pasar
d.
Adanya persaingan bebas
e.
Kegiatan ekonomi(produksi,distribusi,dan konsumsi)
diserahkan kepada swasta.
Misalnya Amerika Serikat dan Eropa
3.
Sistem Ekonomi Sosialis (ETATISME)
Sistem
Ekonomi yang seluruh kegiatan Ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan
diawasi oleh pemerintah secara terpusat. Dengan cirri-ciri :
a.
Alat-alat dan faktor produksi dikuasain Negara
b.
Kegiatan Ekonomi sepenuhnya diatur Negara
c.
Harra barang/jasa ditentukan pemerintah
d.
Hak milik perorangan tidak diakui
Misalnya:
Kuba,Korea,Eropa Timur,dan RRC.
4.
Sistem Ekonomi Campuran
Gabungan
dari sistem perekonomian Liberal dan sosialis. Dengan ciri-ciri :
a.
Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan
kegiatan ekonomi
b.
Negara menguasahi sektor usaha vital dan mengendalikan
perekonomian
c.
Swasta/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar
sektor vital
d.
Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
e.
Hak milik perorangan diakuidan penggunaannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan umum
Misalnya:Afrika,Amerika Latin,dan
Asia.
D. Para Pelaku
Sistem Perekonomian Indonesia
Jika
dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu Pemilik
faktor produksi, Konsumen, dan produsen. Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita
mengenal empat pelaku ekonomi, yaitu Sektor rumah tangga, Sektor swasta, Sektor
pemerintah, dan Sektor luar negeri.
Maka
dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut
sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni :
Koperasi
Sektor Swasta Sektor
Pemerintah
Sesuai
dengan Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerintahan, dan kestabilan Ekonomi),
maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi:
|
Pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
|
Swasta:
|
Pertumbuhan kegiatan ekonomi pemerataanhasil ekonomi
kstabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
|
Pemerintah
BUMN:
|
Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi
|
E. Koperasi Indonesia
1. Sejarah koperasi
Koperasi
lahir di benua eropa sebagai akibat dari kesengsaraan, karena masayarakat yang
sangat kontras sekali kehidupan social ekonominya. Jadi koperasi dibentuk dan
dibangun oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dan cita-cita yang lama
dan diselenggarakan dengan cara demokratis.
2. Ketentuan umum
·
Koperasi adalah badan usaha yang teranggotakan orang-orang/
badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
“koperasi” sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
·
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut
kehidupan koperasi
·
Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan
kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainnya cita-cita
bersama.
3. Landasan, Asas , dan Tujuan
·
Koperasi berlandaskan pancasila dan UUD 1945
·
Koperasi berasas kekeluargaan
·
Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, berlandaskan
pancasila dan UUD 1945.
4. Fungsi, Peran, dan Prinsip koperasi
·
Fungsi dan peran koperasi
a.
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
b.
Untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social.
c.
Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat.
d.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai “soko gurunya”.
e.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
·
Prinsip koperasi
a.
Keanggotaan bersifat terbuka
b.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c.
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding
dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d.
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.
Kemandirian.
5. Pembentukan koperasi
Koperasi
primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang dan koperasi sekunder dibentuk
oleh sekurang-kurangnya oleh 3 koperasi. Pembentukan koperasi ini dilakukan
dengan akta pendinan yang memuat anggaran dasar.
6. Perangkat organisasi
Perangkat organisasi koperasi Kediri
dari :
·
Rapat anggota sebagai pemegang kekeuasaan tertinggi dalam
koperasi
·
Pengurus, merupakan pemegang kuasa dari rapat anggota
·
Pengawas, ditunjuk oleh rapat anggota untuk melakukan
pengawasan terhadap pengelolaan koperasi
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN:
·
Sistem adalah
suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat
kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
·
Sistem perekonomian adalah cara suatu bangsa/negara untuk
mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi
rakyatnya.
·
Macam-macam
sistem ekonomi yaitu : Sistem Ekonomi Tradisional, Sistem
Ekonomi Kapitalis, Sistem
Ekonomi Sosialis (ETATISME), Sistem
Ekonomi Campuran.
·
Masa Pasca
Kemerdekaan (1945-1950) Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan
amat buruk, antara lain disebabkan oleh : Inflasi yang sangat tinggi,
disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
·
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa
reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang
ekonomi.
·
Koperasi,
Sektor Swasta, Sektor Pemerintahan merupakan para pelaku Ekonomi di Indonesia
SARAN:
Mengacu pada kesimpulan di atas
bawah sistem perekonomian merupakan suatu kesejahteraan bagi rakyat. dan pada
awal kemerdekaan ekonomi amat buruk karena pada saat itu ekonomi di Indonesia
belum cukup tajam. Maka dari itu kita sebagai warga Negara Indonesia harus menjaga
kestabilan ekonomi di
Negara kita.
DAFTAR PUSTAKA
·
Buku modul mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Creutzberg, Pieter, dan JTM Van Laanen. 1987. Sejarah Statistik Ekonomi Indonesia. Yayasan Obor Indonesia:Jakarta.
Creutzberg, Pieter, dan JTM Van Laanen. 1987. Sejarah Statistik Ekonomi Indonesia. Yayasan Obor Indonesia:Jakarta.
·
Leirissa, RZ, GA Ohorella, dan Yuda B.
Tangkilisan.1996. Sejarah Perekonomian Indonesia. Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan RI:Jakarta.
·
Mustopo, M.Habib, dkk. 2005. Sejarah 3.
Yudhistira:Jakarta
No comments:
Post a Comment